Sabtu, 30 Juli 2011

Membina Keluarga Sakinah


Membina Keluarga Sakinah Dalam Wahana
Pemberdayaan Kelembagaan Keluarga

Oleh : Rohwan, S.Ag

          Setiap orang yang memasuki pintu gerbang kehidupan keluarga harus melalui pintu pernikahan. Dari pernikahan ini  diharapkan akan tercipta suatu keluarga atau rumah tangga yang bahagia sejahtera lahir dan batin serta memperoleh keselamatan hidup di dunia dan di akhirat. Kondisi inilah yang disebut dengan keluarga sakinah. Keberadaan keluarga yang sakinah ini kelak akan mewujudkan masyarakat yang rukun, damai serta makmur material spiritual. Kehidupan keluarga dan masyrakat semacam inilah yang menjadi cita-cita dan tujuan pembangunan nasional yang sedang dan akan terus dilaksanakan oleh pemerintah dan rakyat Indonesia.


          Agar cita-cita dan tujuan tersebut dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya, maka suami istri yang memegang peranan utama dalam mewujudkan keluarga sakinah, perlu meningkatkan pengetahuan dan pengertian tentang bagaimana membina kehidupan keluarga yang sesuai dengan ajaran Islam dan ketentuan hidup bermasyarakat. Dengan mempedomani ajaran islam serta ketentuan-ketentuan hidup bermasyarakat diharapkan setiap anggota keluarga khususnya suami istri mampu menciptakan stabilitas kehidupan rumah tangga yang penuh dengan ketentraman dan kedamaian. Stabilitas kehidupan rumah tangga inilah yang merupakan modal dasar bagi upaya pembinaan keluarga sakinah.

          Dalam kaitan dengan pembahasan  diatas perlu dikemukakan beberapa pengertian antara lain :
  1. Membina
  2. Keluarga
  3. Sakinah

a. Membina
          Yang dimaksud dengan mebina di sini adalah segala uapaya pengelolaan atau pananganan yang meliputi : Merintis, meletakkan dasar, melatih, membiasakan, memelihara, mencegah, mengawasi, menyantuni, mengarahkan serta mengembangkan kemampuan suami istri untuk mewujudkan keluarga sakinah dengan memberdayakan segala daya dan potensi yang dimiliki oleh keluarga tersebut.

b. Keluarga
          yang dimaksud keluarga ialah masyarakat terkecil sekurang kurangnya terdiri dari pasangan suami istri  berikut anak-anak yang lahir dari mereka. Keluarga dimaksud adalah suami istri yang terbentuk melalui perkawinan. Maka hidup bersama tanpa melalui perkawinan tidak disebut keluarga.

c. Sakinah
          Sakinah adalah rasa tentram, aman dan damai. Seorang akan sakinah apabila terpenuhi unsur-unsur hajat hidup spiritual dan material secara layak dan seimbang yang antara lain : terpelihara kesehatannya, cukup pangan, sandang dan papan, pendidikan yang memadai, diterima dalam pergaulan masyarakat yang beradap, serta hak azasinya terlindungi oleh norma agama, hukum dan susila.

          Dengan demikian dapat dirumuskan bahwa keluarga sakinah adalah keluarga yang dibina atas perkawinan yang sah, mampu memenuhi hajat hdiup spiritual dan material secara layak dan seimbang diliputi suasan kasih saying antar anggota keluarga dan lingkungannya dengan selaras, serasi, serta mampu mengamalkan, menghayati dan memperdalam nilai-nilai keimanan, ketaqwaan dan akalaq mulia.

Lima kunci pokok dalam pembinaan keluarga sakinah

          Untuk dapat mewujudkan keluarga yang sakinah disamping  memahami   hak dan kewajibannya suami istri harus dapat melaksanakan beberapa hal sebagai berikut ;


  1. Mengupayakan terwujudnya kehidupan beragama dan ubudiyah (ibadah) dalam keluarga dengan menciptakan suasana keagamaan dalam keluarga dengan melakukan :
    1. Membudayakan sholat berjaamaah
    2. Membiasakan membaca al Qur”an
    3. Mengadakan amaliyah ubudiyah lainya dalam kehidupan sehari-hari

  1. Peningkatan pendidikan, baik kualitas maupun kwantitas antara lain :
    1. Pendidikan ketauhidan
    2. Pendidikan ketrampilan
    3. Pendidikan akhlak
    4. Pendidikan kemandirian

  1. Kesehatan keluarga yang terjaga dengan baik antara lain :
    1. perilaku hidup bersih dan sehat
    2. kebersihan rumah dan lingkungan
    3. Olah raga yang cukup
    4. Gizi keluarga terpenuhi

  1. Ekonomi keluarga yang stabil
    1. Pengendalian keuangan
    2. Membiasakan menabung
    3. Membelanjakan sesuai dengan kebutuhan
    4. Pemanfaatan ketrampilan dan waktu luang untuk menanmbah pendapatan

  1. Hubungan fungsional yang seimbang
    1. menjaga hubungan yang komunikatif antar keluarga
    2. membina aklaq mulia dalam keluarga
    3. Menumbuhkan rasa memiliki dan kebersamaan
    4. Mengembangkan kecintaan pada lingkungan





0 comments:

Posting Komentar