Rabu, 12 Oktober 2011

Kertas Kerja Perorangan


PENINGKATAN PEMBINAAN REMAJA
DI KUA KECAMATAN PANDAK KABUPATEN BANTUL
Oleh : Rohwan, S.Ag.

A.        LATAR BELAKANG
Sudah menjadi harapan bagi setiap orang yang melaksanakan pernikahan  adalah terwujudnya  keluarga yang bahagia, sejahera, damai dan kekal, dimana sejak awal tidak selalu mengalami permasalahan/problematic yang menggoncangkan sendi-sendi keluarga. rumah tangganya terpenuhi kebutuhan hidupnya, baik lahir maupun batin. Dalam keseharian  senantiasa aman tentram dalam suasana kedamaian dan bebas dari percekcokan dan pertengkaran. Dan  dalam seisi rumah  terjalin utuh dan tidak terjadi perceraian seumur hidup.[1]
 Gambaran kehidupan tersebut tampaknya belum sepenuhnya terlihat di masyarakat. Banyak pasangan keluarga yang sejak awal pernikahan sudah mengalami berbagai problem keluarga mulai dari problem ekonomi, pola hubungan suami istri dan masalah kurangnya tanggungjawab terhadap keluarga. Orangtua yang mestinya beban tanggungjawabnya berkurang tapi justru sering mendapat limpahan masalah rumah tangga anaknya. Dan tidak jarang bila masalah ini berlarut-larut pada akhirnya berujung ke perceraian.
Fenomena tersebut disinyalir karena banyak pernikahan yang dilakukan pada usia yang relative masih muda sebagaimana yang terjadi di kecamatan Pandak kab. Bantul dimana banyak para remaja khususnya remaja putri usia 16 – 19 tahun yang mestinya masih bisa melanjutkan sekolah ataupun kursus-kursus ketrampilan tetapi lebih memilih untuk segera menikah.
Dilihat dari aspek psikologi sebenarnya pada anak perempuan berumur 16 tahun belumlah dapat dikatakan bahwa anak tersebut telah dewasa, demikian pula pada anak laki-laki umur 19 tahun. Pada umur 16 tahun maupun 19 tahun pada umumnya anak tersebut masih digolongkan pada umur Remaja atau adolensi (Hurlock, 1959 dalam Bimo Walgito, 1984), dan jika dikaitkan dengan kematangan sosial ekonomi biasanya anak pada usia 19 tahun belum mempunyai sumber penghasilan atau penghidupan sendiri.[2] Belum adanya kedewasaan inilah yang diduga menjadi penyebab banyaknya pernikahan usia muda di kecamatan Pandak yang bermasalah.
Dari data peristiwa nikah KUA Kecamatan Pandak selama ini diketahui bahwa  masih cukup banyak pernikahan pada usia kurang dari 19 tahun. Walaupun pernikahan seperti ini tidak melanggar syariat agama dan ketentuan undang-undang perkawinan, tetapi dalam perspektif psikologi perkembangan, pendidikan dan kesehatan  dimungkinkan  dapat mempengaruhi kualitas keluarga/tingkat kesakinahan yang merupakan visi utama sebuah perkawinan, karena masih minimnya bekal calon suami/istri memasuki gerbang pernikahan . Hal inilah yang mendorong penulis untuk mengangkat isu ini menjadi kertas kerja perorangan dalam diklatpim IV angkatan IX untuk mendapatkan solusi lebih lanjut.
B.    Isu Aktual
Sesuai dengan latar belakang di atas, isu aktual yang ada adalah : Tingginya angka pernikahan usia muda di kecamatan Pandak Kabupaten Bantul.      
C.     RUMUSAN MASALAH
Dari permasalahan yang kami sebutkan diatas, maka dapat kami rumuskan masalah pokoknya sebagai berikut :
1.       Adanya pemahaman masyarakat yang kurang tepat perihal usia nikah
2.      Rendahnya pemahaman Remaja terhadap konsep pernikahan
3.     Rendahnya tingkat kesejahteraaan keluarga
D.      Metode Pengumpulan Data
      Metode yang digunakan oleh penulis dalam pengumpulan data untuk penulisan kertas kerja ini antara lain :
1.      Data Sekunder, yaitu penulis menggunakan cara pengumpulan data dengan:
a.            Library research (Penelitian Kepustakaan), yaitu dari buku-buku perpustakaan.
b.           Penelitian dokumen, yaitu dengan cara mengumpulkan data dari beberapa sumber peraturan yang kaitannya dengan pelayanan pernikahan
c.            Perolehan materi perkuliahan, yaitu dari pengetahuan yang diperoleh didalam perkuliahan selama diklat ini.
2.     Data Primer, yaitu perolehan data dengan cara:
a.            Data-data yang bersumber dari laporan akhir tahun KUA Kec. Pandak Kecamatan Bantul.
b.           Penelitian lapangan, yaitu penulis dapatkan dari permasalahan yang terjadi dimasyarakat dimana penulis bertugas.
E.      Pengertian dan Lingkup Bahasan
Untuk memberikan pengertian yang definitif tentang judul ketas kerja ini dan juga untuk menghidari salah tafsir, terlebih dahulu penulis akan menjelaskan tentang istilah – istilah yang dipakai dalam kalimat judul. Uraian ini penulis maksudkan untuk membatasi permasalahan, agar dengan ruang lingkup yang terbatas pembahasan dapat lebih terarah, cukup simpel dan kena sasaran.
Adapan yang penulis maksud dengan judul tersebut diatas adalah :
1.         Rencana Kerja adalah: Rancangan, konsep, naskah, rangka suatu yang akan di kerjakan atau suatu tindakan yang diambil oleh suatu badan untuk mencapai tujuan atau target tertentu.
2.        Peningkatan berasal dari kata tingkat yang berawalan pe dan berakhiran an yang berarti Proses, cara, perbuatan meningkatkan. 
3.     Pembinaan adalah usaha untuk memberikan pembinaan tentang nilai-nilai kepada orang lain (Suharso, Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2005, hal 503)
4.     Remaja adalah masa peralihan  dari anak menjelang dewasa yang berkisar antara umur 13 sampai 21 tahun (Zakiyah Darodjat, Membina Nilai-nilai Moral di Indonesia, 1971, hal 110)
5.     Kec.  Pandak adalah : sebagai tempat dilaksanakannya kegiatan dalam topik KKP ( sebagai lokus ).
Dengan  demikian pengertian judul secara keseluruhan adalah suatu rencana mengenai suatu cara atau perbuatan yang akan di laksanakan berkenaan dengan usaha peningkatan  pembinaan dibidang pernikahan kepada seseorang yang berusia sekitar 13 – 21 tahun bertempat  di kecamatan Pandak kab. Bantul.
Adapun lingkup bahasan kertas kerja ini penulis batasi pada kurangnya pemahaman remaja tentang konsep pernikahan, sedang dari permasalahan kami batasi pada kurangnya pembinaan bagi remaja.
F.      Sistimatika Penulisan
Untuk mendekati beberapa permasalahan dalam penulisan KKP ini, penulis mengggunakan sistem yang terdiri dari 5 (lima) bab, yaitu sebagai berikut :
BAB I         :   Pendahuluan, berisi hal-hal yang bersifat formalitas yang meliputi : Latar    Belakang masalah, Isu Aktual, Rumusan Masalah, Metode Pengumpulan Data, Pengertian dan Ruang Lingkup Bahasan serta Sistematika Penulisan.
BAB II        :   Gambaran Keadaan Sekarang meliputi : Visi Misi Unit Kerja Atasan Eselon II/III, Tugas Pokok, Fungsi / Uraian Tugas Peserta (Eselon IV), Sasaran Program dan kegiatan-kegiatan dari Renstra yang bermasalah,Gambaran rencana Tingkat Capaian (target) dan realisai prosentase pencapaian rencana/tingkat capaian dari Lakip atau Laporan Tahunan , bisa menggunakan format laporan PPS(Pengukuran Pencapaian Sasaran) pada Lakip.

BAB III     :   Gambaran Yang Diinginkan meliputi, Sasaran Kebijakan  yang tingkat kinerjanya ingin ditingkatkan, Memilih dan Menetapkan Program dari kegiatan yang ingin ditingkatkan kinerjanya, Kerangka Pengukuran dan Indikator Kinerja yang ingin dipergunakan.
BAB IV     :   Masalah dan Pemecahannya yang meliputi : Identifikasi dan Analisis Masalah yang terdiri dari mengidentifikasi kesenjangan antara kinerja program dan kegiatan sekarang dengan kegiatan yang diinginkan, menganalisis penyebab dengan menggunakan teknik analisis tertentu,Memilih dan Menetapkan prioritas masalah penyebab utama dengan menggunakan teknik tertentu, Memilih dan menetapkan sasaran yang akan ditingkatkan kinerjanya, Rencana Kerja(Action Plan) MRK ( Matrik Rincian Kerja ).
BAB V      :   Penutup




BAB II
GAMBARAN KEADAAN SEKARANG
A.    Visi dan Misi
VISI Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul adalah :
"TERWUJUDNYA KUALITAS MASYARAKAT BANTUL YANG AGAMIS PENUH KERUKUNAN DAN PARTISIPATIF".
untuk mencapai visi tersebut telah ditetapkan beberapa MISI sebagai berikut :
1. Meningkatkan kualitas pendidikan agama;
2. Meningkatkan kualitas pelayanan ibadah dan pembinaan umat;
3. Memberdayakan lembaga keagamaan;
4. Memperkokoh kerukunan umat beragama;
5. Meningkatkan penghayatan moral dan etika keagamaan;
6. Meningkatkan koordinasi dan penghormatan atas   keanekaragaman
    keyakinan.
7. Meningkatkan pelayanan administrasi dan koordin asi lintas sektoral.
Adapun Visi Kantor Urusan Agama Kecamatan Pandak Kabupaten Bantul adalah : Terwujudnya pelayanan prima di bidang urusan agama islam menuju tercapainya  keluarga muslim yang  bahagia dan sejahtera baik materiil maupun spiritual yang mampu memahami, mengamalkan dan menghayati nilai-nilai keimanan, ketaqwaan dan ahlaqul karimah dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Misi Kantor Urusan Agama Kecamatan Pandak Kabupaten Bantul adalah:
1.         Meningkatkan pelayanan prima dalam pencatatan Nikah dan Rujuk
2.        Meningkatkan pembinaan dan pengembangan keluarga sakinah
3.        Meningkatkan pembinaan dan pemberdayaan fungsi masjid, zakat dan wakaf
4.        Meningkatkan pelayanan bimbingan haji dan umroh.
5.        Memberdayakan lembaga dakwah

B.    Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Urusan Agama
Dalam melaksanakan kegiatannya, Kantor Urusan Agama Kecamatan Pandak  Kabupaten Bantul mempunyai tugas : Melaksanakan tugas pokok dan fungsi Kantor Departemen Agama   dalam wilayah Kecamatan  berdasarkan kebijakan Kantor  Departemen Agama Kabupaten Bantul dan peraturan perundang-undangan
Berdasarkan KMA nomor 517 tahun 2001 tentang Penataan Organisasi Kantor Urusan Agama Kecamatan, maka Kantor Urusan Agama Kecamatan selain tugas pokok tersebut di atas juga mempunyai fungsi melaksanakan kegiatan dengan potensi organisasi antara lain sebagai berikut :
    1. Menyelenggarakan Statistik dan dokumentasi
    2. Menyelenggarakan surat menyurat , pengurusan surat, kearsipan, pengetikan, dan rumah tangga Kantor urusan Agama Kecamatan
    3. Melaksanakan pencatatan nikah dan rujuk,
    4. Mengurus dan membina masjid, zakat , wakaf, baitul maal dan ibadah sosial, kependudukan dan
    5. Pengembangan keluarga sakinah sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Direktur Jendral Bimbingan Masyarakat Islam dan Penyelenggara Haji berdasarkan Peraturan perundang-undangan yang berlaku.

C.    Sasaran
Adapun sasaran berdasarkan renstra yang bermasalah sebagai berikut :
Terwujudnya Remaja yang memahami konsep pernikahan.
Tujuan : Meningkatkan kualitas pemahaman Remaja terhadap konsep pernikahan.
Sasaran : Terwujudnya Remaja yang memahami konsep pernikahan.
Indikator :  Terlaksananya  pembinaan pernikahan bagi Remaja
Out put : Remaja yang berkualitas
Out come : Meningkatnya pemahaman Remaja terhadap konsep pernikahan.
Cara mencapai tujuan : Melaksanakan Pembinaan pernikahan bagi Remaja.
Program : Rencana peningkatan pembinaan pernikahan bagi Remaja.
Rencana Strategik tahun  2005 - 2010
Instansi : Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul
Visi       : Menjadikan agama sebagai landasan spiritual
Misi      : Peningkatan  pemahaman keagamaan dalam pelayanan pernikahan
Tabel 1 *)



TUJUAN
SASARAN

CARA MENCAPAI TUJUAN




KET.
Uraian
Indikator
Kebijakan
Program
1
2
3
4
5
6
Meningkatkan kualitas pemahaman Remaja terhadap konsep pernikahan

Meningkatnya pemahaman remaja terhadap konsep pernikahan
OP : REMAJA yang berkualitas
OC : Meningkat nya Pemahaman Remaja terhadap pernikahan
Melaksanakan pembinaan bagi  REMAJA
Terwujudnya Remaja yang memahami konsep pernikahan


Rencana strategi yang penulis pilih adalah Rencana Kinerja peningkatan pembinaan Remaja  di KUA  Kecamatan Pandak Kabupaten Bantul.


D.    Rencana Tingkat Capaian dan Realisasi
Rencana Tingkat Capaian dan Realisasi dalam penyusunan program kegiatan adalah sebagai berikut :
Tabel 2
Sasaran
Indikator Sasaran
Rencana tingkat capaian/ target
Realisai
Prosentase pencapaian rencana tingkat capaian
Meningkatnya pemahaman remaja terhadap konsep pernikahan
OP : REMAJA yang berkualitas
OC : Meningkat nya Pemahaman Remaja terhadap pernikahan
100 orang

100 %
50 orang

 75 %
50 %

75 %

Target pencapaian terpenuhi adalah 100 orang remaja dan teralisasi 50 orang  dengan tingkat pemahaman 75 %.


BAB. III
KEADAAN YANG DIINGINKAN

  1. Sasaran Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2010

Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dibidang nikah, rujuk, keluarga sakinah, kemasjidan, perwakafan, haji dan lainnya, maka pelayanan di bidang pembinaan keluarga sakinah inilah yang penulis angkat sebagai sasaran pelayanan yang perlu dioptimalkan, terlebih bagi para remaja yang pada saatnya akan melangsungkan pernikahan.
Untuk maksud diatas, sasaran kebijakannya adalah menyelenggarakan pembinaan bagi remaja agar memahami konsep pernikahan, sebagai tindak lanjut Rencana Kerja Tahunan KUA Kecamatan Pandak, Kabupaten Bantul tahun 2010 sebagaimana tergambar dalam tabel berikut : 
         




RENCANA KINERJA TAHUNAN TAHUN 2010
SASARAN



PROGRAM
KEGIATAN

KET


URAIAN


INDIKATOR
RENCANA TINGKAT CAPAIAN (TARGET)


URAIAN

INDIKATOR KINERJA
RENCANA TINGKAT CAPAIAN (TARGET)
1
2
3
4
5
6
7
8
Meningkatnya pemahaman Remaja terhadap konsep pernikahan
Output : Jumlah REMAJA yang faham terhadap konsep pernikahan



Outcome : Meningkatnya kualitas pemahaman REMAJA terhadap konsep pernikahan
100 Org






100%
Pembinaan terhadap REMAJA agar memahami konsep pernikahan di KUA Pandak
Menyelenggarakan pembinaan terhadap REMAJA agar mamahami konsep pernikahan
Input : SDM, Dana
Output : Jumlah REMAJA yang menngikuti pembinaan


Outcome : Meningkat nya kualitas pemahaman REMAJA terhadap konsep pernikahan
Benefit :
Penurunan angka pernikahan usia muda
Impact : kualitas pasangan nikah semakin meningkat
6.000.000

100 Org






100 %



80 %




60 %





B.    Program dan kegiatan yang akan ditingkatkan kinerjanya
Berdasarkan sasaran rencana kerja tahunan (RKT) KUA Kecamatan Pandak  Kabupaten Bantul tahun 2010, maka program dan kegiatan yang perlu mendapat prioritas untuk ditingkatkan kinerjanya adalah : Meningkatkan pemahaman remaja terhadap konsep pernikahan, sehingga diharapkan akan mengurangi angka pernikahan usia muda di kecamatan Pandak..
C.   Kerangka Pengukuran dan Indikator Kinerja
Pengukuran kinerja kegiatan yaitu mengukur tingkat capaian kinerja kegiatan berdasarkan kelompok input, output, outcomes, benefits, dan impact: Menentukan satuan setiap kelompok indikator, menetapkan rencana tingkat capaian target, mengetahui realisasi indikasi kinerja kegiatan, menghitung rencana dan realisasi untuk mendapatkan prosentasenya.
Adapun konsep rencana Pengukuran Kinerja Kegiatan (PKK) tahun 2010 adalah sebagai berikut : Penyelenggaraan, Peningkatan pembinaan remaja. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan dengan capaian kelompok indikator inputs 100 %,outputs 100 %, outcomes 100 %.
Sedangkan Konsep Rencana Pengukuran Pencapaian Sasaran (PPS) tahun 2010 adalah sebagai berikut : Terwujudnya peningkatan pemahaman remaja terhadap konsep pernikahan. Sasaran tersebut akan dilaksanakan dengan pencapaian rencana tingkat capaian 100 %.
BAB IV
MASALAH DAN PEMECAHAN

A.     Identifikasi Dan Analisis Masalah
Dari beberapa masalah yang ditemukan di Wilayah Kecamatan Pandak ada beberapa sebab yang mengakibatkan masih tingginya angka pernikahan uisia muda antara lain;
1.      Pemahaman masyarakat yang keliru tentang usia nikah
2.     Kurangnya pemahaman remaja terhadap masalah pernikahan
3.     Rendahnya tingkat kesejahteraan keluarga
Dari tiga fakta pokok penyebab masalah tersebut diatas, menurut Kepner Tregoe, ada 3 (tiga) aspek penting dalam menentukan prioritas, yaitu dilihat dari tingkat Kegawatan (Urgency), Mendesak
 (Seriousness) dan Pertumbuhan (Growth), teori ini sangat dikenal dengan singkatan “ U S G”. Menurut analisa penulis berdasarkan analisis USG yang paling dominan adalah Remaja kurang memahami tugasnya, hal ini bisa dilihat pada tabel berikut;    
                  



Tabel Pemilihan Prioritas Masalah Pokok Dominan :

No..
 
Kerisauan
 
Penilaian
 
Kriteria
Jumlah
U
S
G
1.
Pemahaman masyarakat yang kurang tepat tentang usia nikah
4
3
2
9
2.
Kurangnya pemahaman remaja tentang konsep pernikahan
4
3
4
11*
3.
Rendahnya tingkat kesejateraan keluarga
3
2
3
8
Ket.: 1=Sangat Kecil, 2=Kecil, 3=Sedang, 4=Besar, 5=Sangat Besar

Dari masalah dominan tentang remaja yang  kurang memahami masalah pernikahan hal itu disebabkan oleh tiga  masalah spesifik, yaitu :
1.         Rendahnya pendidikan formal remaja
2.        Kurangnya pembinaan bagi remaja
3.        Motivasi belajar mandiri yang rendah.
Berdasarkan prioritas tiga masalah pokok tersebut dengan menggunakan analisis USG muncul masalah yang dominan yaitu  “Kurangnya pembinaan bagi remaja di KUA Kec. Pandak Kab. Bantul”.
Berikut tabel Pemilihan Prioritas Masalah Pokok Dominan :

No.
 
Penilaian
 
Kerisauan
 
Kriteria
Jumlah
U
S
G
1.
Rendahnya pendidikan formal Remaja
4
3
2
9
2.
Kurangnya pembinaan bagi Remaja
4
3
4
11*
3.
Motivasi belajar mandiri yang masih rendah
3
2
3
8
* Dengan skala linkert :Ket: 1=Sangat Kecil, 2=Kecil, 3=Sedang, 4=Besar, 5=Sangat Besar
Untuk lebih jelasnya analisis tersebut bisa digambarkan pada pohon masalah di bawah ini.


POHON MASALAH
( PERNYATAAN NEGATIF)


 

















  1. Memilih dan Menetapkan Sasaran Yang Ditingkatkan
Setelah dilakukan identifikasi masalah, maka selanjutnya penulis menentukan dan menetapkan sasaran yang akan dicapai dengan cara mengubah pernyataan negatif yang ada pada pohon masalah menjadi pernyataan positif sehingga dapat dinyatakan dengan pernyataan positif menjadi Terwujudnya usia pernikahan yang ideal di KUA Kecamatan Pandak Kabupaten Bantul, hal ini disebabkan :
1.      Adanya perubahan pola pikir masyarakat tentang batasan usia nikah
2.     Peningkatan pemahaman remaja terhadap konsep pernikahan
3.     Meningkatnya tingkat kesejahteraan keluarga
Dari ketiga faktor diatas, Kalau dianalisis dengan  metode Tapisan Mc. Namara, maka faktor peningkatan pemahaman remaja adalah faktor yang paling dominan, hal ini bisa dilihat pada tabel berikut :
Tabel Pemilihan Prioritas Masalah Pokok Dominan :
No.
Alternative
Efektifitas
Kemudahan
Biaya
Total
1.
Berubahnya pola piker masyarakat

3
3
2
8
2.
Peningkatan pemahaman remaja
4
3
3
10*
3.
Peningkatan tingkat kesejahteraan keluarga
2
2
3
7

Sasaran yang dominan tentang remaja memahami masalah pernikahan  disebabkan oleh  empat sasaran spesifik, yaitu :
1.   Cukupnya pendidikan formal remaja
2.   Adanya pembinaan bagi remaja
3.   Tingginya motivasi belajar mandiri.
Dari prioritas  tiga sasaran khusus tersebut dengan menggunakan analisis USG muncul sasaran yang dominan yaitu  Adanya pembinaan bagi Remaja”. Hal ini bisa dilihat pada tabel berikut :
             Tabel Pemilihan Prioritas Sasaran Pokok yang dominan :
No.
Alternative
Efektifitas
Kemudahan
Biaya
Total
1.
Cukupnya pendidikan formal REMAJA
2
2
3
7
2.
Adanya pembinaan bagi REMAJA
4
4
2
10*
3.
Tingginya motivasi belajar mandiri
2
2
3
7

Dari analisis tersebut diatas, maka faktor sasaran spesifik penyebab yang paling dominan adalah adanya pembinaan bagi remaja. Untuk lebih jelasnya analisis tersebut bisa digambarkan pada pohon sasaran di bawah ini


POHON SASARAN
( PERNYATAAN POSITIF)


 
















C.     Menetapkan Alternatif Kegiatan
Untuk mewujudkan sasaran yang telah ditentukan, yaitu Adanya pembinaan bagi remaja, maka selanjutnya menentukan alternatif kegiatan sebagai berikut :
1.    Mengadakan kerjasama lintas sektoral
2.   Melaksanakan pembinaan pra nikah bagi remaja
3.   Peningkatan motivasi belajar mandiri.
Dari ketiga alternatif kegiatan di atas, dengan metode analisis Tapisan Mc. Tamara dapat ditentukan kegiatan alternatif pilihan, yaitu “ Melaksanakan pembinaan pra nikah bagi remaja”.
 Berikut tabel Pemilihan Prioritas Kegiatan Alternatif Pilihan :
No.
Alternative
Efekti fitas
Kemu dahan
Biaya
Total
1.
Mengadakan kerjasama lintas sektoral
2
3
3
8
2.
Melaksanakan pembinaan pra nikah bagi remaja
4
4
2
10*
3.
Peningkatan motivasi belajar mandiri
2
2
2
6



 *Al*AlternAlternatif yang pilih nomor 2

Untuk menambah keakuratan pemilihan alternatif kegiatan,  penulis mengunakan metode CBA (Cost-Benefit Analisys) di bawah ini :





No.
Alternative
Benefit (manfaat
Cost (Biaya)
Ratio
1.
Mengadakan kerjasama lintas sektoral
2
3
0,67
2.
Melaksanakan pembinaan pra nikah
4
2
2*
3.
Peningkatan motivasi belajar mandiri
2
1
1
                  
*Alternatif terpilih
Keterangan : Ratio = Benefit : Cost
Alternatif yang dipilih yang rationya tertinggi
                            
Untuk lebih jelasnya dapat dilihat dalam Pohon Alternatif sebagaimana di bawah ini.








POHON ALTERNATIF
( PERNYATAAN PILIHAN )



 

















Dengan analisis Tapisan Mc. Tamara dan Cost-Benefit Analisys, diperoleh kegiatan alternatif pilihan sebagai rencana kerja yaitu “Melaksanakan pembinaan pra nikah terhadap remaja”, karena nilainya paling tinggi (Tapisan) dan rasionya paling tinggi(CBA). 
D.     Menyusun Rencana Persiapan Pelaksanaan dan Pengendalian

Sebagai pelaksanaan kelanjutan setelah identifikasi masalah dan pemecahan masalah, sasaran dan alternatif kegiatan, maka untuk menjadikan remaja memahami tentang konsep pernikahan, maka penulis menentukan sasaran menjadi dua yaitu :
a.      Sasaran Umum
Yaitu terwujudnya remaja yang memahami konsep pernikahan  di KUA Pandak, melalui pelaksanakan pembinaan pra nikah  di KUA Pandak Kabuaten Bantul.
b.      Sasaran Khusus
Terwujudnya 50 orang remaja yang memahami konsep pernikahan  di KUA Kec. Pandak Kab. Bantul, melalui pelaksanakan pembinaan pra nikah yang diiselenggarakan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Pandak Kabupaten Bantul pada tanggal 8 Desember 2010 dengan biaya sebesar Rp. 3.000.000,00 (tiga juta rupiah) dari dana DIPA KUA Kec. Pandak tahun 2010.
Untuk mewujudkan sasaran tersebut, maka dilakukan langkah lebih lanjut dengan pendekatan Pola Kerja Terpadu (PKT) meliputi Matrik Rincian Kerja, Paket Kerja dan Penjadwalan sebagaimana tabel dibawah ini       :

0 comments:

Posting Komentar